3 Pemuda Magelang Ditangkap Polisi Curi Mobil Rental di Bantul

Yohanes Demo
Tiga tersangka pencurian mobil di lokasi rental saat dihadirkan dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (07/10). (Foto: Yohanes Demo).

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Piyungan memeriksa RCM secara intensif. Akhirnya diperoleh identitas kedua pelaku lain RRA dan AJ. 

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni RRA dan AJ di wilayah Magelang," ucapnya. 

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Piyungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network