Pertemuan MDGB PTNBH di UNS, Usulan Penghapusan Gelar Profesor Kehormatan Mencuat

AW Wibowo
Pertemuan Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jumat (8/11/2024) Foto: AW Wibowo.

Pemberian gelar Profesor Kehormatan yang menjadi kewenangan penuh rektor juga menjadi sorotan. Pemberian gelar tidak perlu pertimbangan Senat Akademik, dan Dewan Profesor. 

“Ini yang tidak biasa,” ucap Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D menambahkan. 

Terkait hal itu, pihaknya berencana menemui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Selain persoalan gelar Profesor Kehormatan, MDGB PTNBH juga akan menyampaikan sejumlah rekomendasi. 

“Kami ingin ada satu program yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami ingin berkolaborasi dengan pemerintah, dalam hal ini Presiden dan menteri-menteri bahwa ini tugas bersama,” ucap Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. M. Baiquni, M.A. (Ketua MDGB PTNBH periode 2024/2025). 

Ketua Dewan Profesor Universitas Hasanudin (Ketua MDGB PTNBH periode 2023/2024), Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta S.H., M.H mengatakan, rekomendasi lainnya yang akan disampaikan ke Menteri adalah ingin mempertahankan keberadaan Dewan Profesor, Dewan Guru Besar yang selama ini telah berkarya mengawal nilai-nilai akademik dan nilai-nilai moral.
 

Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network