Kabupaten Purworejo Belajar Pelaksanaan Perda KTR di Kulonprogo

Kuntadi
Pelatihan Satgas KTR Kabupaten Purworejo usai melakukan studi banding di Dinas Kesehatan Kulonprogo, Rabu (18/12/2024). (foto: istimewa)

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kulonprogo, Arif Mustofa mengaku siap berbagi dalam penegakan Perda KTR. Apalagi di akhir 2024 ini, juga sudah dilaksanakan penindakan (yustisi) kepada pelanggar perda. 

“Kami melihat Perda KTR di Purworejo lebih kuat karena penegakan ada di dalamnya. Sedangkan di Kulonprogo dirinci dalam Perbup,” kata Aris.  

Diakuinya dalam implementasi perda ini ada penurunan pendapatan iklan rokok. Namun nilainya tidak begitu besar dibanding dengan manfaat yang muncul. 



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network