SOLO, iNewsSleman.id – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 terus menuai kontroversi. Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si menilai rencana tersebut kurang pas pada saat ini.
“Apabila dilihat dari perkiraan kondisi ekonomi, baik dunia atau Indonesia, kenaikan PPN 12 persen kurang tepat momentumnya meskipun dengan alasan bahwa rasio penerimaan pemerintah yang menurun dari 2014. Pada tahun tersebut sekitar 13 persen sedangkan saat ini sebesar 10 persen,” kata Anton Agus Setyawan, Selasa (31/12/2024).
“Penerimaan pajak kita memang mengalami penurunan, cuma apakah harus dengan yang dinaikkan pajak PPN-nya atau yang lain,” ucapnya.
Dia menilai, penerapan kenaikan PPN 12 persen belum tepat meskipun situasi ekonomi global yang sudah membaik. Hanya saja, hal itu masih di tahap awal. Sedangkan ekonomi Indonesia stagnan.
Menurutnya, perkiraan untuk ekonomi Indonesia tumbuh di tahun 2025 seperti target pemerintah menjadi 8 persen dalam waktu setahun nyaris tidak mungkin. Sebab masalahnya berat terkait dengan masalah struktural.
Selain itu, sejak pertengahan 2024 juga terjadi deflasi (penurunan harga). Penurunan harga ini bukan hal yang positif karena harga turun disebabkan oleh penurunan permintaan yang bermula karena daya beli masyarakat berkurang.
Daya beli masyarakat berkurang karena masyarakat banyak yang kehilangan pendapatan. Sebuah masalah berantai karena industri Indonesia terutama manufaktur banyak yang bermasalah atau tutup.
“Nampaknya saya setuju untuk pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN, bukan masalah besarannya tapi masalahnya nanti resistensi (penolakan) dari masyarakat itu tidak produktif,” ungkap Dekan FEB UMS itu.
Dia menyatakan, saran penundaan ini buka karena kebijakannya salah, tetapi karena komunikasi yang kurang bagus. Dirinya menekankan, penerapannya harus menunggu kondisi ekonomi Indonesia lebih baik, karena saat ini stagnan dan kurang produktif.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait