Guru Besar UMS Sarankan Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

AW Wibowo
Guru Besar Ilmu Manajemen UMS Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si. Foto: Ist.

Hal ini pada akhirnya akan berpengaruh pada penjualan yang menurun. Sehingga menunda pembelian juga akan berpengaruh pada penjualan industri yang akan memaksa industri untuk melakukan penyesuaian seperti dengan mengurangi karyawan mereka, yang akhirnya berdampak ada yang kehilangan pekerjaan. 

Alternatif yang bisa dijalankan oleh pemerintah Indonesia selain menaikkan pajak PPN adalah Pajak Kekayaan (Wealth Tax) karena saat ini kesenjangan kesejahteraannya sangat lebar. 

Dia menyebut Indeks koefisien Gini Indonesia adalah 0.4. Artinya kelompok kecil dari masyarakat Indonesia, aset yang mereka miliki mencapai 70% atau 80% dari total aset, yang 80% itu hanya memegang 30-40%. Anton juga menyebut dari data tabungan di perbankan, ada sekitar 30% rekening yang saldonya itu bisa mencapai puluhan bahkan hingga ratusan milyar. Akan tetapi sebagian besar rekening itu di bawah dua miliar. 

“Itu sudah menjadi pertanda, berarti kesenjangan kita itu memang luar biasa. Berarti orang kaya itu tidak membayar pajak banyak karena bisa ngumpulin sampai fantastis begitu. Jadi kalau mau fair, harusnya seperti yang saya sampaikan tadi, model Eropa tadi. Orang kaya bayar pajak penghasilan yang lebih gede dari penghasilan pribadi,” jelasnya. 

Dia menyampaikan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) di Eropa tinggi yaitu mencapai 40% PPh. Dari perhitungannya, PPh yang naik akan menjadikan orang kaya akan mendapatkan pajak yang lebih tinggi. 

Hanya saja untuk melakukan hal tersebut pemerintah harus bekerja keras untuk mengidentifikasi wajib pajak dan ini gagal dilakukan ketika di pemerintahan Jokowi dengan melakukan tax amnesty. Karena pada pemerintahan Jokowi, ternyata orang kaya tidak mau menarik uang mereka yang ditabung luar negeri, dan akhirnya orang kelas menengah yang disasar untuk tax amnesty. 

Untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12%, dia menyarankan kepada masyarakat untuk dapat memprioritaskan dari sekarang atau dengan menunda pembelian apabila tidak ada kenaikan penghasilan. 

Dia merangkum beberapa alternatif yang bisa dilakukan oleh pemerintah yaitu pajak kekayaan, PPh naik, mengoptimalkan pemasukan dari sumber daya alam, dan pengelolaan BUMN yang lebih baik. 

Editor : AW Wibowo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network