Pelaku mencekik leher, meremas wajah korban, dan memaksa korban meminum minuman keras (miras) jenis cukrik yang telah dibawanya. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan pisau.
Korban berusaha melawan, namun tidak berhasil. Akibatnya, ia jatuh ke lantai dan pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk memperkosanya.
Setelah kejadian, korban segera menceritakan apa yang terjadi kepada kakaknya, yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait