Komitmen UGM: Kampus Aman dan Bebas Kekerasan Seksual
UGM menegaskan komitmennya yang kuat untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Sejak tahun 2016, UGM telah merumuskan berbagai kebijakan terkait pencegahan kekerasan seksual dan semakin memperkuatnya melalui peluncuran program Health Promoting University (HPU) pada tahun 2019, serta pembentukan Satgas PPKS UGM sejak 3 September 2022, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021.
"Setiap penanganan kasus kekerasan seksual di UGM selalu mengedepankan prinsip keadilan gender serta upaya pemulihan yang komprehensif bagi para korban," demikian pernyataan resmi dari pihak UGM.
Selain penjatuhan sanksi tegas kepada pelaku, UGM juga memastikan pendampingan berkelanjutan bagi para korban melalui Satgas PPKS. UGM berkomitmen untuk terus memperkuat berbagai kebijakan, kegiatan sosialisasi, serta mekanisme penanganan yang ada guna menjamin kampus sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait