KULONPROGO, iNewssleman.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 ekor burung di Bandara YIA, Jumat (18/4/2025). Modus yang dilakukan pelaku dengan memasukkan burung ke dalam jaket.
Kepala Karantina Yogyakarta Ina Soelistyani mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat kerja sama yang apik antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Yogyakarta) bersama Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).
Awalnya petugas Avsec mencurigai seorang penumpang yang sedang diperiksa di area screening gate ruang tunggu Bandara YIA. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan 12 burung yang dibungkus kain dalam jaket penumpang.
“Modusnya pelaku memasukkan burung yang dibungkus kain ke dalam jaket,” kata Ina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).
Atas temuan ini, petugas Avsec kemudian menghubungi petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan dokumen. Hasilnya pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan.
Dari hasil identifikasi ditemukan sepuluh kantong yang berisi, 1 ekor burung cendet, 2 ekor burung lovebird, 1 ekor burung kolibri, 4 ekor burung shogun, 2 ekor burung prenjak, 1 ekor burung ciblek sawah dan 1 ekor burung pleci dakun.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait