Mulai 1 Januari 2024, Pengguna Elpiji 3 Kg Wajib Daftar

AW Wibowo
Ilustrasi - Gas elpiji 3 kg (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsSleman - Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.

Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan. Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji tabung 3 Kkg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," kata Tutuka melalui siaran pers, Kamis (4/1/2024).

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen elpiji 3 kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna elpiji 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi. Pendataan pengguna elpiji 3 Kkg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.

Dijelaskan Tutuka bahwa pendataan pengguna elpiji 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pendistribusian elpiji 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat  merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Selain itu juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina  Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji 3 kg yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna mulai dijalankan.

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji tabung 3 kilogram tahun 2024.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan program subsidi elpiji 3 kg tepat Ssasaran,” pungkasnya.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran elpiji sesuai regulasi yang berlaku.

Dia mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi elpiji subsidi 3 kg di lebih dari 253.000 pangkalan/sub penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi elpiji.  

“Sejak Maret hingga Desember 2023, Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personel di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama pemerintah daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi,” katanya.

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network