SOLO, iNewsSleman.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Solo Raya terjaga stabil dengan mencatatkan kinerja dan pertumbuhan positif pada periode November 2024.
"Hal ini tercermin dari pertumbuhan di masing-masing sektor industri keuangan dengan profil risiko yang terjaga," kata Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto melalui keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (31/1/2025).
Perkembangan Sektor Perbankan
Berdasarkan data kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Solo Raya posisi November 2024, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga dan tumbuh secara yoy. Aset perbankan naik sebesar 1,26 persen menjadi Rp120,29 triliun dari sebelumnya Rp118,79 triliun.
Kredit/Pembiayaan perbankan juga mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen mengalami peningkatan sebesar Rp200 miliar. Selain itu, untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mengalami peningkatan sebesar 3,58 persen menjadi Rp97,67 triliun.
Selanjutnya, likuiditas perbankan di wilayah Solo Raya pada November 2024 masih terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada angka 109,20 persen. Adapun penyaluran kredit perbankan berdasarkan sektor ekonomi didominasi oleh penyaluran kredit pada sektor industri pengolahan sebesar Rp28,22 triliun kemudian kredit untuk sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp27,17 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaannya, penyaluran kredit terbesar dalam bentuk kredit modal kerja sebesar Rp59,90 triliun dan kredit terbesar berdasarkan jenis usaha adalah kredit untuk kategori bukan UMKM sebesar Rp58,68 triliun.
Perkembangan Pasar Modal
Berdasarkan data posisi November 2024, perkembangan jumlah investor Pasar Modal di wilayah Solo Raya mengalami perkembangan SID wilayah karesidenan Solo secara mtm dan yoy, pada posisi bulan November 2024 total SID mengalami peningkatan sebesar 6.813 SID (1,40 persen) secara mom, dari 487.586 SID menjadi 494.399 SID.
Sedangkan SID yoy tercatat meningkat sebesar 77.575 SID (18,61 persen), dari 487.586 SID pada bulan November 2023 menjadi 494.399 SID pada bulan November 2024. SID dimaksud meliputi SID Saham, SID Reksadana, SID SBN, dan SID E-BAE. Berdasarkan data Periskop OJK posisi November 2024, transaksi saham tertinggi dicapai oleh Kota Surakarta sebesar Rp982,66 miliar dan diikuti oleh Kabupaten Klaten sebesar Rp463,94 miliar pada periode November 2024.
Adapun pada posisi bulan November 2024, terdapat penurunan nilai transaksi saham secara mom sebesar Rp429,60 miliar (15,23 persen), dari Rp2,82 triliun pada bulan Oktober 2024 menjadi Rp2,39 triliun pada bulan November 2024. Namun demikian, transaksi saham mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp382,71 miliar (19,06 persen), dari Rp2,01 triliun pada bulan November 2023 menjadi Rp2,39 triliun pada bulan November 2024.
Perkembangan Sektor IKNB
1. Perkembangan Kinerja Perasuransian
Secara akumulasi, pendapatan premi sektor asuransi konvensional di Solo Raya pada Triwulan III Tahun 2024 mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp1.230,86 miliar (14,63 persen) dari Rp1.073,74 miliar menjadi Rp1,230 triliun.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan premi asuransi jiwa sebesar Rp142,09 miliar (20,42 persen) dari Rp695,97 miliar menjadi Rp838,06 miliar dan peningkatan asuransi umum sebesar Rp15,03 miliar (3,98 persen) dari Rp377,77 miliar menjadi Rp392,80 miliar.
Secara akumulasi, total klaim sektor asuransi konvensional di Solo Raya pada Triwulan III Tahun 2024 mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp201,14 miliar (25,78 persen) dari Rp780,34 miliar menjadi Rp981,48 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan klaim asuransi jiwa sebesar Rp143,09 miliar (22,99 persen) dari Rp622,32 miliar menjadi Rp765,41 miliar dan peningkatan asuransi umum sebesar Rp58,05 miliar (36,74 persen) dari Rp158,02 miliar menjadi Rp216,07 miliar.
2. Perkembangan Kinerja Dana Pensiun
Berdasarkan data posisi November 2024, dana pensiun di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan asset secara year on year sebesar Rp20,93 miliar (3,78 persen), dari Rp553,34 miliar menjadi Rp574,27 miliar, begitu pula dengan aset netto mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp21,00 miliar (3,80 persen), dari Rp553,19 miliar menjadi Rp574,19 miliar. Peningkatan juga tercermin pada investasi dana pensiun yang meningkat secara yoy sebesar Rp20,04 (3,79 persen), dari Rp529,46 miliar menjadi Rp549,51 miliar.
3. Perkembangan Kinerja Perusahaan Penjaminan Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan data posisi November 2024, perusahaan penjaminan di Provinsi Jawa Tengah mengalami penurunan outstanding penjaminan secara yoy sebesar Rp497,44 miliar (-10,43 persen) dari Rp4,77 triliun menjadi Rp4,27 triliun, dan penurunan investasi sebesar Rp17,30 miliar (-13,81 persen) dari Rp125,29 miliar menjadi Rp107,99 miliar. Sementara itu, total aset meningkat sebesar Rp43,78 miliar (9,16 persen) dari Rp478,25 miliar menjadi Rp522,03 miliar, dan total liabilitas meningkat sebesar Rp37,02 miliar (12,83 persen) dari Rp288,47 miliar menjadi Rp325,49 miliar.
4. Perkembangan Kinerja Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S)
Berdasarkan data posisi bulan Agustus 2024, total aset LKM/S di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp0,09 miliar (0,26 persen), dari Rp34,62 miliar menjadi Rp34,71 miliar. Demikian juga dengan jumlah pembiayaan meningkat secara yoy sebesar Rp0,11 miliar (1,15 persen). Peningkatan juga tercermin pada Laba/Rugi LKM/S secara yoy sebesar Rp19,35 juta (5,07 persen) dari Rp381,59 juta menjadi Rp400,93 juta. Namun demikian, terjadi penurunan pada dana pihak ketiga secara yoy sebesar Rp4,33 juta (-0,05 persen) dari Rp9,18 miliar menjadi Rp9,17 miliar.
5. Perkembangan Kinerja Perusahaan Pembiayaan
Berdasarkan data posisi November 2024, perusahaan pembiayaan di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan piutang pembiayaan secara year on year sebesar Rp575,93 miliar (12,29 persen), dari Rp4,69 triliun menjadi Rp5,26 triliun.
Sementara itu, Non-Performing Financing (NPF) nominal perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp288,33 miliar (237,70 persen), dari Rp121,30 miliar menjadi Rp409,64 miliar. Perkembangan Jaringan Kantor LJK Solo Raya Berdasarkan data jaringan kantor pusat industri jasa keuangan posisi November 2024, terdapat sebanyak 75 perusahaan perbankan dan 11 perusahaan industri keuangan non-bank yang berkantor pusat di wilayah kerja Kantor OJK Solo.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan Desember 2024, Kantor OJK Solo telah melaksanakan 89 kegiatan edukasi dan literasi serta pelatihan dengan total 18.723 peserta yang terdiri dari pegawai IJK, pelajar, pensiunan, dan mahasiswa serta masyarakat umum. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, OJK berkolaborasi dengan stakeholders antara lain TPAKD Kota/Kabupaten Solo Raya, Bank Indonesia, FKIJK Solo Raya, dan juga civitas akademika.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah Solo Raya dan juga mampu mengelola keuangan dengan bijak supaya terhindar dari investasi illegal, pinjol ilegal dan judi online yang saat ini sedang marak terjadi.
Dari sisi aspek pelindungan konsumen, sampai dengan 31 Desember 2024 Kantor OJK Solo telah menerima 346 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo. Dari jumlah layanan tersebut, berdasarkan kategori jenis pengaduan sebagian besar merupakan pengaduan kredit sebanyak 242 pengaduan atau 70 persen dengan status selesai dan telah ditindaklanjuti oleh PUJK terkait.
Sementara itu, OJK Solo telah menerima 594 layanan pengaduan walk in yang sebagian besar merupakan pengaduan pinjol sebanyak 162 (27 persen), perbankan sebanyak 156 (26 persen), dan tindak penipuan 139 (23 persen). Adapun layanan permintaan SLIK sampai dengan periode Desember 2024 sebanyak 9.143 layanan. Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Solo Raya.
Capaian TPAKD Solo Raya sampai dengan Desember 2024 yaitu program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir di Kabupaten Wonogiri dan Kota Surakarta dengan jumlah debitur sebanyak 8.062 debitur dan total realisasi penyaluran pembiayaan sebesar Rp25,25 miliar sejak tahap awal penyaluran. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengajukan pembiayaan/kredit sehingga tidak menjadi korban dari aktivitas bank plecit/rentenir.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait