Persyaratan kompetensi ini akan dipadu dengan sistem deteksi masalah melalui Bimbingan dan Konseling (BK). Dalam mekanisme ini, BK adalah bagian integral dari peran pendidik.
“Semua guru di pesantren harus dapat membantu santri dalam menghadapi tantangan pribadi, akademik, maupun sosial, serta memberikan dukungan emosional yang diperlukan,” katanya.
Guru haris mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, interaktif, dan inklusi. Santri harus merasa nyaman untuk belajar, bertanya, dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Masdang yakin jika peta jalan ini dilaksanakan, bisa meminimalisir kasus-kasus yang ada. Selain itu juga ada deteksi dini dan penanganan yang prosedural sebelum peristiwa kekerasan terjadi
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait