YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua pemuda yang mengaku petugas Samsat. Dalam video yang viral di medsos, kedua pelaku ini berusaha merampas motor seorang warga di tengah jalanan Kota Yogyakarta.
Direktur Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dengan dasar DPO nomor 35/V/2023 tertanggal Mei 2023.
Penerbitan surat DPO ini lantaran kedua pelaku yang ada di dalam video tersebut sudah kabur dari Jogja. Maka dari itu, kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Kita lagi pengejaran tapi saya tadi sudah serahkan DPO-nya dan ada fotonya," tutur Kombes Pol Nuredy, Senin (8/5/2023).
Sementara itu, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas kedua pelaku.
"Dari direktorat ke kriminal umum sudah mengantongi identitas yang diduga sebagai pelaku," ungkapnya.
Adapun inisial yang pertama pelaku adalah berinisial NR (27) mahasiswa alamatnya di Ngemplak Sleman dan IL (24) warga Indonesia Timur.
NR memiliki ciri-ciri warna kulit hitam kemudian rambut keriting hitam. Kemudian untuk identitas DPO yang kedua adalah IL, laki-laki asal Indonesia Timur memiliki ciri-ciri warna kulit hitam dan juga rambut keriting hitam.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait