SLEMAN, iNewsSleman.id - Setelah 10 hari buron, akhirnya pemuda yang ngaku petugas samsat perampas motor yang viral berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial IL (22) juga warga daerah Indonesia Timur berhasil diamankan polisi di kamar kos rekannya di Surabaya tanggal 12 Mei 2023 yang lalu. Sedangkan NR (28) masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polda DIY.
Keduanya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai mencoba rampas sepeda motor milik korban SPU (23) tanggal 2 Mei 2023 yang lalu di Ringroad Utara Condongcatur.
Tak hanya rampas motor, kedua pelaku juga sempat melakukan penganiayaan dengan merampas Hp dan memukul korban di tengah jalan raya.
Peristiwa ini viral di medsos setelah korban memvideokan wajah pelaku dan nopol motor yang digunakannya.
Wakil Direktur Direskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, setelah kejadian tersebut korban melapor ke Polda DIY dengan membawa dua alat bukti yaitu surat visum dokter serta rekaman video di handphone korban.
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
"Dari rekaman handphone korban dan kemudian ada rekaman CCTV kami peroleh identitas pelaku. Setelah kabur kemudian kami amankan IL," ungkap AKBP Tri Panungko.
Kronologi kejadian bermula, saat korban SPU yang tinggal di Magelang ingin berwisata ke wilayah Yogyakarta. Dia bersama dengan teman lelakinya bernama H akhirnya berwisata di DIY.
Korban dan temannya itu sempat makan di wilayah Babarsari Sleman, lalu jalan-jalan di wilayah Yogyakarta. Setelah puas jalan-jalan, korban hendak kembali pulang ke Magelang.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait