10 Hari Buron, Pemuda Ngaku Petugas Samsat yang Rampas Motor Akhirnya Diciduk Polisi

Erfan Erlin/Rivo
2 pemuda ngaku petugas Samsat coba rampas motor akhirnya ditangkap polisi. Foto: TikTok

Korban pun ketakutan dan melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraannya ke arah perempatan condong catur Sleman, akan tetapi masih tetap diikuti oleh para pelaku.

Kemudian saat berhenti di lampu merah Simpang Condongcatur, pelaku NR turun dari kendaraannya lalu menghampiri korban.

Para pelaku mengatakan kepada korban bahwa korban menggunakan motor bodong. Selain itu pelaku kemudian juga memukulkan handphonenya ke arah muka korban.

Atas tindakan pemukulan tersebut, korban SPU mengalami luka-luka.

"Kemudian korban dan rekannya karena melihat kondisi mukanya luka-luka menuju ke rumah sakit," katanya.

Menurut polisi, pihaknya akan mengenakan Pasal 351 dan atau pasal 368 KUHP junto pasal 53 KUHP. Dia berharap rekan pelaku IL yaitu NR untuk menyerahkan diri sebelum polisi mengambil tindakan.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network